Text
Syariah Islam dan Ham : Dampak Perda Syariah terhadap Kebebasan Sipil, Hak-Hak Perempuan dan non-Muslim
Maraknya penerapan syariah islam melalui pemberlakuan perda-perda syariah di beberapa daerah di Indonesia menjadi wacana yang menarik untuk diperdebatkan. hal ini disebabkan oleh latar belakang kehadiran perda-perda syariahcyang cukup beragam dan bermotif multidimensi. terbukanya kram demokrasi sejak 1998, kehadiran sistem otonomi daerah, kondisi pemahaman keagamaan masyarakat, dan faktor politik baik nasioanal maupun lokal juga menjadi faktor utama proses lahirnnya perda-perda syariah tersebut
Tidak tersedia versi lain